Warung Remang Remang di Jalan Wan Amir Disinyalir Ilegal Jual Minuman Keras

Gambar Ilustrasi 

Dumai.Mediaringkus.com - Warung remang-remang karaoke di Jalan Wan Amir diduga ilegal sangat kuat sehingga Pemko Dumai tidak mampu menutupi warung remang-remang tersebut. 


Pada akhir bulan Juli 2025 lalu beberapa orang warga kecamatan Dumai Barat sempat menginfokan kepada Pemko Dumai melalui Sekertaris Daerah bahwasanya diduga adanya warung remang-remang karaoke di Jalan Wan Amir. Tempat karaoke ini menyediakan minuman keras botolan dan sangat meresahkan masyarakat karena bebas beroperasi menjalan aktivitasnya. 

Setelah laporan tersebut beberapa hari kemudian barulah turun Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) ke lokasi yang di maksud untuk menertibkan. 

Namun setelah beberapa waktu berlalu pada malam Minggu 9 Agustus 2025, tepatnya pukul 20.22.WIB masyarakat melihat warung remang-remang di Jalan Wan Amir yang tidak jauh dari terminal AKAP Dumai itu ternyata masih buka dengan bebas nya tanpa rasa takut apa pun dari pihak berwenang. 

Masyarakat daerah kecamatan Dumai Barat mengatakan bahwa awalnya mereka menumpang tinggal di tanah tersebut sedangkan tanah itu milik pemerintah, lalu kenapa tempat tersebut di jadikan tempat bisnis ilegal warung remang-remang. 

"Kami sangat mengetahui peraturan pemerintah yang ada pak, mereka hanya menumpang sementara disitu dan tanah tersebut milik pemerintah karena di bahu jalan. Kita tidak masalah akan hal itu. Tapi saat ini kenapa dijadikan tempat bisnis ilegal warung remang karoke dengan menyediakan minuman keras. Dan hal ini sudah kita laporkan ke pak Sekertaris Daerah namun mereka masih buka. Apa ada beking mereka di pemerintahan Dumai ini." ungkap masyarakat kepada media ini, Minggu 10 Agustus 2025. 

Diduga warung remang-remang karaoke di Jalan Wan Amir yang tidak jauh dari terminal AKAP tersebut tidak memiliki izin usaha hiburan malam dari dinas terkait. Hal itu tentu sudah menyalahi aturan Pemerintahan daerah kota Dumai. Namun hingga saat ini Pemko Dumai belum berani menutup warung remang tersebut. 

Kemungkinan warung remang-remang itu mempunyai bekingan yang kuat sehingga Pemko Dumai tidak mampu bertindak tegas. Terkait hal ini pihak media belum dapat konfirmasi kepada Pemko Dumai hingga berita ini di terbitkan.(zul)
Lebih baru Lebih lama